Jepang-Korea Selatan Desak Indonesia Buka Keran Ekspor Batu Bara, Luhut Angkat Bicara
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto memberi keterangan update kasus corona di Indonesia, Istana Presiden, Rabu (11/3/2020)./JIBI-Bisnis.com-M Khadafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak menjadikan opsi lockdown atau karantina wilayah sebagai penyelesaian penanganan wabah Corona. Pemerintah tidak mau latah menyikapi desakan itu.
Juru bicara penanganan Covid-19 di Indonesia Achmad Yurianto mengatakan seluruh penanganan terkait Corona masih akan bersifat dinamis. Akan tetapi, lanjutnya, lockdown bukan opsi untuk penanganan kasus ini.
"Apakah dengan lockdown menyelesaikan masalah atau malah bikin masalah baru. Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita enggak latah-latahan kok ya," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
"Karena saya katakan ini bukan masalah kesehatan saja, masalahnya banyak banget. Jadi keputusan lockdown atau tidak adalah keputusan pemerintah setelah mempertimbangkan semua aspek," tegas Yuri.
Yuri mengatakan pemerintah sangat berhati-hati dengan pilihan lockdown. Meski China mampu menurunkan penyebaran virus melalui kebijakan lockdown, langkah itu tak selamanya berbuah manis di negara lain.
Salah satunya adalah Korea Selatan. Negeri Gingseng sempat melakukan upaya lockdown untuk membendung meluasnya wabah. Tak dinyana, langkah itu malah meningkatkan angka masyarakat yang terjangkit. Kini, Korsel telah membuka kembali akses keluar masuk wilayahnya.
Yuri menegaskan Indonesia memiliki kehormatan untuk bisa menentukan sikap sendiri dan tidak dapat dipaksa oleh pihak lain.
"Kita negara yang merdeka enggak harus mengikuti mereka. Kita punya pertimbangan di sini ada tim ahlinya banyak yang bisa berikan pertimbangan cukup banyak dan kita yakini tidak perlu ada kepanikan. Itu aja kuncinya," terang Yuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
DPAD DIY mengedukasi masyarakat pentingnya arsip sebagai aset berharga dan bukti hukum melalui kampanye sadar arsip sejak dini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.