Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, SIDOARJO--Polresta Sidoarjo masih mendalami pembuat dokumen palsu untuk anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, pelaku penipuan yang tertangkap di Sidoarjo pada Senin (22/7/2019) dan Selasa (23/7/2019).
Kanit Pidum Polresta Sidoarjo Iptu Hafid Dian Maulidi di Sidoarjo mengatakan tersangka Imam Dhofir alias Bambang Supeno, 54, yang merupakan pimpinan sindikat penipuan perekrutan anggota BIN gadungan mendapatkan dokumen dari rekannya di Solo, Jawa Tengah.
Imam Dhofir membayar Rp100.000 untuk mendapatkan pengenal anggota BIN, surat pinjam pakai senjata, surat pengangkatan dan surat perintah yang semuanya dibubuhi tanda tangan Kepala BIN dan berstempel.
"Sebatas keterangan akan kami kembangkan, kalau barang bukti ada dan ditemukan bisa mengarah jadi tersangka juga," kata Hafid.
Diduga pembuat dokumen palsu dari Solo itu juga yang membuat dokumen-dokumen palsu lainnya untuk korban yang direkrut Imam Dhofir dan rekannya anggota BIN gadungan, Sunarto.
Sementara, dua tersangka yang ditangkap adalah Sunarto asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno asal Jalan Bhayangkara, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.
Penangkapan berawal pada saat tersangka Sunarto berkenalan dengan tersangka Imam Dhofir, yang mengaku bernama Bambang Supeno, anggota BIN. Selain dua tersangka itu, polisi juga melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisial AL yang juga melakukan penipuan merekrut anggota BIN gadungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.