KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif, Jangan Tunda Penegakan Hukum
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma\'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8). /ANTARA-Akbar N
Harianjogja.com, JAKARTA-- Koalisi Adil Makmur sebagai pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah dibubarkan.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menegaskan partainya ingin bergabung dalam koalisi Pemerintahan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin tanpa memberikan syarat apa pun.
Menurut dia, PAN menghormati Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Ma\'ruf sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dan mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia.
"Posisi PAN ingin bergabung tanpa ada persyaratan, karena kami menghormati Jokowi-Ma\'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Mereka mendapatkan mandat dari rakyat yang menilai lebih baik memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial, sehingga presiden memiliki hak prerogatif untuk membentuk kabinet dan menempatkan orang di posisi kursi menteri sebagai pembantu presiden.
Karena itu, menurut dia, hak presiden terpilih apabila menginginkan agar partai politik lain gabung dalam pemerintahan agar lebih kuat dan tidak masalah ketika menilai tidak butuh adanya penambahan partai dalam koalisi.
"Jadi kami sadar dengan kenyataan tersebut, dan kami tidak mengajukan syarat apa-apa. Ide \'power sharing\' 55-45 itu bertentangan dengan sistem presidensial," ujarnya lagi.
Menurut dia, ide "power sharing" 55-45 persen suara itu atas nama kelompok, sedangkan koalisi BPN Prabowo-Sandi sudah dibubarkan.
Bara mengatakan PAN benar-benar ingin bergabung untuk membantu Pemerintahan Jokowi-Ma\'ruf, membantu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia serta melaksanakan janji kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
WhatsApp menguji Restricted Chat di Android dan iOS beta. Fitur ini membatasi ekspor chat, penyimpanan media, Meta AI, dan perangkat tertaut.
Persaingan chipset smartphone 2026 melibatkan Snapdragon, Dimensity, dan Exynos. Simak dampaknya pada AI, gaming, dan baterai.
Jorge Jesus merespons pernyataan Cristiano Ronaldo yang mengaku dua kali dikecewakan soal janji bermain dan kesepakatan dengan pelatih Portugal.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Jadwal MotoGP Mandalika 9 Oktober 2026 dimulai pukul 08.00 WIB. Simak jam FP1, Practice, dan pilihan live streaming.