Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. /Antara Foto-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA--Terkait kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu dimintakan Tengku karena mendengar Jokowi yang sempat mengeluh karena disodori pertanyaan soal penyelesaian kasus penyiraman air keras tersebut.
Tengku Zul menyampaikan bahwa apabila Kapolri tidak mampu mengungkap siapa pelaku di balik penyiraman air keras Novel Baswedan, sejatinya Jokowi mesti menurunkan Tito dari jabatannya.
"Kalau dia tidak mampu mengungkap tukar dong Kapolrinya... Gitu saja kok repot...," kata Tengku Zul pada akun Twitternya @ustadtengkuzul pada Sabtu (20/7/2019).
Kemudian Tengku Zul juga mengatakan kalau kinerja daripada TGPF sudah berjalan hingga menemukan motif penyiraman air keras namun pelakunya belum juga tertangkap. Justru menurut Tengku Zul hal tersebut yang mesti dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman.
"Apalagi pelakunya belum diketahui tapi motifnya sudah. Terus yang diwawancarai siapa sehingga kesimpulan sudah didapat? Ini kan mesti dijelaskan pada publik biar paham," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.
Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.