Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Ilustrasi perumahan berskema FLPP./JIBI-Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja,com, JOGJA—Batas harga tertinggi rumah sejahtera alias rumah bersubsidi yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dianggap belum pas diterapkan di DIY oleh Real Estate Indonesia (REI) DIY belum pas.
Berdasar Keputusan Menteri PUPR No.535/2019 DIY, besaran rumah yang bisa dibeli dengan fasilitas KPR subsidi diharga Rp140 juta atau naik Rp10 juta dari tahun sebelumnya, dan kembali dinaikkan pada 2020 menjadi Rp150,5 juta.
Ketua REI DIY, Rama Adyaksa, melihat dari dua sisi kenaikan tersebut. Menurutnya, dari sisi pasar kenaikan harga cukup relevan. Tetapi dari sisi pengembang kenaikan dinilai masih cukup berat untuk menyuplai perumahan dengan kenaikan sekitar 7,5%. "Idealnya Rp200 juta-Rp300 juta," ucap Rama, Minggu (22/6).
Menurut Rama, bukan tanpa alasan pengembang masih merasa berat karena harga tanah sudah semakin tinggi. Dikatakannya, REI tidak bisa berbuat banyak sehingga jika memungkinkan akan dibuat sesuai harga yang dialokasikan.
Setiap tahunnya ada kuota 200 sampai 300 unit rumah subsidi yang dibangun, namun permintaan melebihi angka itu. "Harapan ada kolaborasi kemitraan dengan pemerintah untuk menjawab permasalahan tingginya harga lahan," ucapnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII), Jaka Sriyana, menilai hal yang diinginkan pengembang merupakan sesuatu yang wajar, terutama dengan melihat harga bahan bangunan di DIY yang cukup tinggi, termasuk harga tanah yang melambung.
Menurut Jaka ada beberapa faktor yang membuat kenaikan tersebut. Pertama, masalah demografi pertambahan penduduk di Jogja yang pesat. Semakin banyaknya pelajar dan mahasiswa dari luar Jogja, serta banyak yang merasa nyaman tinggal di Jogja turut mendongrak biaya-biaya tersebut.
Kedua, dari sisi pembeli harga yang ada masih cukup terjangkau, namun yang perlu diingat menurut Jaka, bahwa target dari rumah sejahtera itu harus benar-benar tepat sasaran. "Kenaikan 7,5 persen seimbang dengan inflasi yang menurut saya secara ekonomi masih rasional apalagi jika dibandingkan harga pasar yang semakin tinggi," ucap Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.