Advertisement

Di Tempat Ini, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 26 September 2018 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Di Tempat Ini, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) dan Capres Prabowo Subianto memperlihatkan nomor urut masing-masing, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). - Reuters/Darren Whiteside

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mengatur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -Sandiaga Uno untuk tidak boleh melakukan kampanye di tempat yang dilarang berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan bahwa mereka harus memilih tempat netral jika ingin menyampaikan visi misi.

Advertisement

“Jangan di sekolah, tempat ibadah. Pilih yang netral,” katanya di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Ini mengacu pada UU 17 tahun 2017 pasal 280 huruf h yang melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.

Saat ini pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh beberapa ulama agar menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019—2024.

Konsorsium Kader Gus Dur baru saja mengumumkan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf yang merupakan peserta nomor urut 01.

Sementara itu kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Ulama menjadi suporter Prabowo-Sandi.

Dukungan para ulama ini dikhawatirkan membawa dakwah mereka ke dalam ranah politik untuk mendukung salah satu calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement