Advertisement

Keppres Libur Pilkada Serentak 27 Juni Siap Ditandatangani Presiden Jokowi

Feni Freycinetia Fitriani
Senin, 25 Juni 2018 - 14:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Keppres Libur Pilkada Serentak 27 Juni Siap Ditandatangani Presiden Jokowi Soni Sumarsono - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait libur nasional saat Pilkada Serentak, Rabu (27/6/2018) bakal keluar dalam waktu dekat. 

Ia mengatakan, hal itu hampir pasti dan tinggal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saat 27 Juni nati libur nasional, semuanya. Surat akan diteken Pak Presiden," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (25/6/2018).

Advertisement

Menurutnya, penetapan libur di hari pencoblosan itu dilakukan untuk mendorong minat pemilih menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS. Dia memastikan saat ini keppres tersebut sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara.

"Jadi soal libur nasional saat pilkada itu diusulkan le KPU Presiden. Kami pantau suratnya sedang diproses oleh Setneg," imbuhnya.

Seperti diketahui, 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini.

Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018), 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gunakan Drone, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Oya Wonosari Terkendala Arus Deras

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement