Advertisement
Keppres Libur Pilkada Serentak 27 Juni Siap Ditandatangani Presiden Jokowi
Soni Sumarsono - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait libur nasional saat Pilkada Serentak, Rabu (27/6/2018) bakal keluar dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, hal itu hampir pasti dan tinggal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saat 27 Juni nati libur nasional, semuanya. Surat akan diteken Pak Presiden," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (25/6/2018).
Advertisement
Menurutnya, penetapan libur di hari pencoblosan itu dilakukan untuk mendorong minat pemilih menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS. Dia memastikan saat ini keppres tersebut sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi soal libur nasional saat pilkada itu diusulkan le KPU Presiden. Kami pantau suratnya sedang diproses oleh Setneg," imbuhnya.
BACA JUGA
Seperti diketahui, 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini.
Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018), 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Trump Buka Peluang Kesepakatan AS-Kuba di Tengah Krisis Kemanusiaan
- Cerita Friderica Widyasari saat Ditunjuk Pjs Ketua dan Waka DK OJK
- Kasus Minyak Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Internasional
- Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan
- PSS Sleman Fokus Evaluasi Seusai Laga Ketat Tanpa Gol
Advertisement
Advertisement



