Advertisement
Keppres Libur Pilkada Serentak 27 Juni Siap Ditandatangani Presiden Jokowi
Soni Sumarsono - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait libur nasional saat Pilkada Serentak, Rabu (27/6/2018) bakal keluar dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, hal itu hampir pasti dan tinggal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saat 27 Juni nati libur nasional, semuanya. Surat akan diteken Pak Presiden," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (25/6/2018).
Advertisement
Menurutnya, penetapan libur di hari pencoblosan itu dilakukan untuk mendorong minat pemilih menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS. Dia memastikan saat ini keppres tersebut sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi soal libur nasional saat pilkada itu diusulkan le KPU Presiden. Kami pantau suratnya sedang diproses oleh Setneg," imbuhnya.
BACA JUGA
Seperti diketahui, 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini.
Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018), 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Nikmati Hidangan Saat Lebaran Tanpa Khawatir Kesehatan
- Timteng Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
- Lebaran Pemain PSIM, Donny ke Lombok, Raka Cahyana Mudik
- Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal
- Dua Kecelakaan Saat Malam Takbiran di Gunungkidul, Tiga Meninggal
- Bos Djarum Akan Dimakamkan di Rembang
Advertisement
Advertisement







