Advertisement

35%, Pak Jokowi Tolong Kurangi Pajak Tontonan

Galih Eko Kurniawan
Minggu, 24 Juni 2018 - 17:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
35%, Pak Jokowi Tolong Kurangi Pajak Tontonan Megadeth akan tampil di Jogjarockarta 2018. - Ist/Rajawali Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Promotor musik asal Jogja, Anas Syahrul Alimi, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa membuat kebijakan yang berimbas pada penurunan pajak tontonan di daerah.

Permintan promotor musik yang menjadi founder Prambanan Jazz dan Jogjarockarta ini didasarkan pada munculnya perubahan kebijakan Jokowi terhadap pungutan pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Advertisement

“Ketika pajak UMKM ada perubahan, diharapkan pajak tontonan di daerah juga bisa diubah. Besarnya pajak tontonan yang mencapai 35 persen sangat bertentangan dengan semangat Nawacita yang ingin menumbuhkan ekonomi daerah lewat kegiatan industry kreatif,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Minggu (24/6/2018).

Perubahan kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pungutan pajak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat respons dari pelaku bisnis musik pertunjukkan di daerah.

Anas yakin dengan semakin tumbuhnya kegiatan industri kreatif di daerah maka akan bisa berdampak positif. Menurut dia, hadirnya konser-konser berkualitas yang menghadirkan musisi internasional akan memberikan efek domino yang positif buat daerah.

Anas menyadari kewenangan presiden itu tak bisa menyentuh langsung kebijakan yang ada di daerah. Karena itu, dia meminta supaya para pemangku kebijakan di daerah, dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif supaya lebih responsif dan peka dengan keluhan ini.

Presiden Jokowi diketahui telah membubuhkan tanda tangan untuk menurunkan tarif PPh final bagi UMKM dari 1% menjadi 0,5% pada Jumat (22/6/2018). Jokowi berharap dengan beban pajak yang ringan, maka pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dan melakukan investasi. Anas menilai mestinya Presiden bisa melakukan hal serupa pada industri kreatif, dalam hal ini pajak tontonan yang besarannya masih sangat membebani promotor musik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement