Advertisement
Balon Udara Bahayakan Keselamatan Penerbangan
Balon udara - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Kebiasaan membuat balon udara di sejumlah daerag mengganggu penerbangan. AirNav Indonesia melaporkan sering terjadi balon udara berada di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan dan hal tersebut membahayakan.
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo mengatakan balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara.
Advertisement
Hal tersebut dapat mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.
Karena bahaya itulah, maka Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri no 40 tahun 2018 mengenai balon udara tradisional.
“Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. AirNav sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa dipidana,” katanya pada Sabtu (16/6/2018).
Didiet mengajak masyarakat untuk tidak melepas balon udara.
“Apalagi saat ini banyak saudara-saudara kita yang mudik dan menggunakan pesawat. Bisa dibayangkan kalau mereka menghadapi bahaya. Kami mengajak masyarakat untuk menjalankan tradisi dengan bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keselamatan orang lain,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : tim jelajah
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
- BPJS: Biaya Perawatan Gagal Ginjal Lebih Mahal dari Penyakit Jantung
- IPDN Usulkan 1.410 Praja Baru untuk Pendaftaran 2026
- Militer Iran Minta Warga Kawasan Laporkan Lokasi Pasukan AS dan Israel
- PSIM Imbang Lawan Persijap, Van Gastel Akui Lemah Antisipasi Bola Mati
Advertisement
Advertisement








