Advertisement

Mafia Impor Bawang Putih Raup Untung Rp19 Triliun, Rakyat yang Sengsara

Newswire
Jum'at, 01 Juni 2018 - 15:50 WIB
Bhekti Suryani
Mafia Impor Bawang Putih Raup Untung Rp19 Triliun, Rakyat yang Sengsara Ilustrasi pedagang bawang putih di Pasar Gentan Sinduharjo, Kecamatan, Ngaglik, Kabupaten Sleman - JIBI/HarianJogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menyebut, mafia meraup untung belasan miliar dari praktik impor bawang putih.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan para mafia pangan yang mempermainkan harga bawang putih bisa memperoleh keuntungan hingga Rp19 triliun dalam setahun.

Advertisement

Seusai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/6/2018), ia mengatakan, harga bawang putih di Tiongkok Rp5.600 per kilogram, harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga di konsumen mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

"Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berperikemanusiaan," ujarnya.

Tingginya marjin pelaku usaha bawang putih tersebut, menurut dia, mengindikasikan adanya mafia yang mempermainkan harga bawang putih sehingga merugikan konsumen.

Mentan memaparkan, indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam.

Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, ujarnya, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK.

"Kita harus bersih-bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat izin impor 2018, akan terus kami evaluasi. Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan-segan masuk daftar hitam beserta grup perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya," kata Mentan.

Dia menegaskan, blacklist atau masuk daftar hitam diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga disparitas tinggi 500 hingga 1.000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya.

Kementan, tambahnya, mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.

Amran menegaskan perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, seperti PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ, langsung diblacklist.

"Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan," tegas Amran.

Bertepatan dengan hari Lahir Pancasila ini, Amran mendeklarasikan perang terhadap mafia pangan.

"Tutup perusahaan nakal, dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sudah sampaikan ke Satgas Pangan Mabes Polri, mafia pangan harus ditumpas.

"Jadi bagi para pengusaha, jangan coba main-main. Kami tidak akan memberi kompromi, yang mempermainkan petani dan konsumen," tuturnya.

Lebih lanjut Amran menegaskan tata kelola pangan diperbaiki dengan kebijakan baru yakni perusahaan yang diblacklist PT. PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ digantikan dan dipersilakan BUMD Sumbar, Jabar, Jatim, NTB Perusda Sulsel, BUMN maupun perusahaan lokal masuk ke dalam bisnis bawang putih.

"Bila di pasar terjadi gejolak harga, mereka akan menstabilkan harga dengan operasi pasar. Merekapun wajib tanam, bermitra dengan petani. Pola kemitraan petani diyakini menguntungkan kedua belah pihak," ujar Mentan Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement