Advertisement
Kominfo Terbitkan Tiga Beleid Ekonomi Digital Bulan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Permasalahan regulasi masih menjadi penghambat perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Pemerintah menyatakan tiga aturan baru akan dirilis pada Mei untuk memperbaiki ekosistem digital di Tanah Air.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijan Pangerapan mengatakan tiga peraturan baru akan diterbitkan pada akhir Mei 2018. Pertama, revisi Peraturan Pemerintah No.82/2012 tentang Penyelenggaraan dan Sistem Elektronik. Pada revisi ini, pihaknya tidak mengatur pusat data secara fisik melainkan dari kategorisasi data yang dibagi menjadi tiga berdasarkan risikonya.
Advertisement
Kedua, pihaknya akan mengeluarkan aturan tentang perlindungan konsumen pada transaksi elektronik juga konten ilegal. Tujuannya, agar konsumen bisa terlindungi dan pemerintah bisa melakukan tindakan tegas ketika terdapat pelanggaran.
Ketiga, pihaknya akan mengubah peraturan platform digital yang akan menggantikan aturan over-the-top. Utamanya, untuk pendaftaran perusahaan pembuat aplikasi yang bisa menggandeng mitra atau membentuk perusahaan di Indonesia berdasarkan skala ekonomi perusahaan. Regulasi ini, katanya, tak akan menghambat bisnis digital karena pihaknya berupaya menyerap aspirasi pelaku usaha.
"Ya [tiga-tiganya terbit], akhir Mei," kata Semuel, Rabu (25/4/2018).
Public Policy Lead Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan aturan tentang platform digital menjadi salah satu yang ditunggu. Semula pihaknya mengira bahwa cukup dengan regulasi dari perusahaan untuk menjamin keberlangsungan bisnis. Kenyataannya, perusahaan berkembang seiring dengan meningkatnya pengguna sehingga pada akhirnya harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait tiga peraturan baru yang akan dirilis pemerintah, pihaknya pun mendukung bila ternyata pemerintah mengakomodasi saran dari pelaku usaha pada kebijakan barunya.
"Kalau untuk mencari win-win solution, kami sangat mendukung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement