Advertisement
Polisi Solo Sebut Motif Penganiayaan Bonek karena Balas Dendam, Ini Komentar Bonek Mania
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Terkait pernyataan Kapolresta Surakarta yang menyatakan bahwa motif penyerangan Bonek di Solo yabng berujung tewas adalah karena faktor balas dendam, pihak Bonek menyatakan belum bisa memberi pernyataan resmi. Pasalnya, pertemuan akbar Bonek Mania pada Minggu (15/4/2018) lalu masih belum menemukan titik terang.
Anggota Supporter Bonek, Hasan Tiro mengatakan pertemuan akbar selanjutnya akan digelar pada Rabu (18/4/2018) malam ini guna membahas kronologi penyerangan terhadap supporter Bonek.
Advertisement
"Kami belum bisa memberi statement atas statement tersebut [motif penyerangan adalah balas dendam menurut polisi], pertemuan pertama masih belum menemukan titik terang," kata Hasan saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (18/4/2018).
Terkait dengan pernyataan kepolisian Solo soal kronologi penyerangan bermula dari ulah Bonek melempar batu ke warga, sehingga berujung pembalasan warga Hasan menyatakan internal Bonek masih belum mengetahui kronologi kejadian secara jelas termasuk penyerangan awal yang dimaksud.
Rencananya Rabu (18/4/2018) malam ini pertemuan akbar akan kembali dilaksanakan guna membahas kronologi pasti.
Pasalnya, Hasan mengatakan, saat kejadian di TKP, supporter Bonek terpisah menjadi dua. Sebagian ada yang sudah bersama korban di TKP, sebagian ada yang masih tertinggal di belakang. Pertemuan akbar diadakan guna meluruskan dan menyamakan persepsi seluruh anggota Bonek sebelum menyatakan statement resmi.
Hasan mengatakan pertemuan akbar bertujuan untuk mengungkap kronologi penyerangan secara utuh dan jernih. Dia mengatakan masih banyak simpang siur yang terjadi di eksternal Bonek.
Sebelumnya polisi Solo mengatakan, penyerangan dan penganiayaan Bonek di Solo dipicu balas dendam warga.
"Motif pelaku balas dendam setelah rombongan bonek sebelumnya saat pulang dari Jogja, melempari warga Solo di wilayah Kampung Banyuagung, Banjarsari,” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, saat rilis penangkapan dua pelaku penganiayaan bonek di Mapolresta Surakarta, Selasa (17/4/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
- Dukung Swasembada Pangan, 9,55 Ton Pupuk Bersubsidi Bakal Digelontorkan ke Para Petani
- 32 Proyek Strategis Bendungan hingga Tol Ditarget Selesai Tahun Ini
Advertisement
Advertisement