Advertisement
Polisi Semarang Tangkap 2 Warga Pengeroyok Debt Collector

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi menangkap dua orang warga atas dugaan mengeroyok seorang penagih utang atau debt collector di sekitar Jalan Raya Randugarut, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (20/5/2025).
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika menjelaskan dua pelaku itu berinisial IP, 22, dan S, 33, warga Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Advertisement
BACA JUGA: Gegara Tidak Dilayani LC, Pemuda di Sragen Tembak Mobil Pemandu Lagu Menggunakan Airsoft
Pengeroyokan terhadap Zaenal Arifin warga Kabupaten Kendal tersebut terjadi pada tanggal 20 Mei 2025 di sekitaran Jalan Raya Randugarut. Kejadian ini lantas dilaporkan oleh korban pada malam harinya.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, dan tangan," kata Kompol Indra, Kamis (22/5/2025).
Namun, dia belum menjelaskan secara detail mengenai motif pengeroyokan terhadap penagih utang tersebut.
Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain dalam tindak pidana tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
BACA JUGA: Pembangunan JPO Depan Kantor Pemkab Kulonprogo Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan agar segera dapat ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
Advertisement
Advertisement