Advertisement
Ini Persentase Kuota Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi di Aturan Baru SPMB SMA 2025

Advertisement
Ini Persentase Kuota Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi di SPMB SMA/SMK 2025
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan sejumlah penentuan kuota jalur untuk sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025. Penetapan itu sebagai acuan minimal oleh pemerintah daerah yang dituangkan melalui Permendikdasmen No. 3/2025 tentang SPMB.
Advertisement
Berdasarkan pasal 30 Pemerintah Daerah menetapkan persentase jalur penerimaan Murid baru untuk Jalur Domisili; Jalur Afirmasi; Jalur Prestasi; dan Jalur Mutasi.
BACA JUGA: Pergub SPMB Belum Diterbitkan, Pelaksanaan Penerimaan Siswa Mirip Tahun Lalu
Adapun persentase kuota untuk jalur domisili jenjang SMA sebanyak 30%. kemudian jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 30% dan jalur mutasi 5% dari total keseluruhan daya tampung.
Adapun dalam menentukan persentase kuota Jalur Domisili Dinas Pendidikan terkait diminta sesuai dengan kewenangan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memetakan sebaran domisili calon murid. Acuan ini untuk memastikan bahwa calon murid terdekat dengan sekolah memiliki hak untuk belajar di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Jadi Syarat SPMB 2025, Ini Jadwal dan Materi ASPD SMP di DIY
Sedangkan dalam menentukan persentase kuota Jalur Afirmasi, Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menghitung potensi jumlah calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan potensi jumlah calon Murid penyandang disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
Advertisement

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik Gedung Baru DPRD DIY Dimulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Lebih Dipengaruhi Perubahan Iklim Ekstrem, BMKG: Masyarakat Harus Siap Siaga!
- KPK Masih Kaji Laporan Dugaan Suap Terkait Pemilihan Ketua DPD RI
- Dewan Pers Bakal Periksa Direktur Pemberitaan Jak TV Nonaktif, Ini Tujuannya
- Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR RI
- Ini Alasan Aktor Fachry Albar Konsumsi Narkoba
- Ratusan Daerah di Indonesia Minta Menjadi Wilayah Mandiri
- Polisi Memperkosa Tahanan Perempuan, Polda Jatim Bertindak Cepat Pecat Anggota Polres Pacitan
Advertisement
Advertisement