Advertisement

Promo November

Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR RI Panggil Jampidsus

Newswire
Jum'at, 15 November 2024 - 16:17 WIB
Ujang Hasanudin
Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR RI Panggil Jampidsus Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi III DPR RI bakal memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

Advertisement

"Kita mau panggil Jampidsus dulu," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dia pun menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkar-nya.

BACA JUGA: Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar 18 November 2024

Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

Dalam hal ini, dia pun tidak membela Tom Lembong atau siapa pun. Dia mengatakan bahwa penindakan kejahatan tidak boleh berdasarkan pesanan atau dorongan dari pihak luar.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini," kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

HNSI Gunungkidul Meminta Ada Subsidi Premi Jaminan Ketenagakerjaan

Gunungkidul
| Jum'at, 15 November 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Berwisata ke Labuan Bajo, Ini Rekomendasinya

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement