Kementerian Agama Segera Membentuk Direktorat Pesantren
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama berkomitmen segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren yang saat ini kewenangannya masih di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Advertisement
Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Menurutnya, perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.
BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Peluang Pemkot Jogja Kembangkan Koperasi
Mengutip Nurcholish Madjid, ia menyatakan bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.
"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya. Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau," kata dia.
Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa terbitnya Undang-Undang tentang Pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.
"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren," ujar Menag. Menurut dia, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan (boarding) yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.
"Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah. Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement