Advertisement

Meski Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan, Partai Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo

Akbar Hidayat Harahap
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Meski Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan, Partai Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo Para pendemo yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil berkumpul di depan di kompleks Gedung Parlemen DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). JIBI - Akbar Maulana Al Ishaqi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi demonstrasi yang dilakukan Partai Buruh akan tetap berlangsung, meskipun Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada dibatalkan pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatta Maziz memastikan aksi akan tetap dilanjutkan hingga tuntutan mereka dikabulkan. "Tentu hari ini kami bersama elemen masyarakat lain termasuk kawan-kawan mahasiswa tetap akan melakukan aksi sampai selesai sesuai dengan regulasi yang ada, tentu jam 18.00," kata Riden saat ditemui di DPR, Kamis (22/8/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Kostitusi

Terpantau massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB. Jumlah massa semakin banyak menjelang tengah hari. Mendengar kabar Sidang Paripurna RUU Pilkada dibatalkan, Riden menegaskan pihaknya masih tetap pada tuntutan agar DPR tidak menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas umur Pilkada dan ketentuan syarat partai harus berkoalisi untuk mengusung calon.

"Persoalan sekarang DPR menunda karena tidak kuorum bagi kami itu bukan jawaban. Yang kami minta jawabannya adalah memastikan Paripurna dibatalkan dan tidak ada pembahasan terhadap RUU Pilkada yang baru. Itu sikap kami jelas," kata dia.

BACA JUGA: Sultan Minta Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa Dengan Tertib

Adapun, sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan kembali setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum. Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa 89 oranh anggota dewan hadir dan izin 87 orang.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus utk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya di Sidang Paripurna. Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa anggota DPR masih berdatangan saat rapat ditutup oleh Dasco. Sebelumnya, rapat sempat diskors 30 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Desember 2024 KA Bandara Xpress, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA

Jogja
| Minggu, 01 Desember 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement