Advertisement
Badan PBB untuk Pengungsi Palestin Ungkap Stafnya Dianiaya Tentara Israel
Lokasi pengungsian warga Gaza - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Jumat mengatakan stafnya dari Jalur Gaza yang ditahan oleh tentara Israel mengalami penganiayaan dan penyiksaan.
"Di Gaza, UNRWA telah menanggung konsekuensi yang sangat berat, 195 rekan kami tewas dan hampir 190 instalasi rusak atau hancur, menewaskan lebih dari 500 orang yang mencari perlindungan PBB," kata kepala UNRWA Philippe Lazzarini, dalam konferensi pers.
Advertisement
Meski tidak ada jumlah pasti warga Palestina yang ditahan oleh pasukan Israel dari Gaza, jumlah mereka diperkirakan mencapai ribuan, menurut data Palestina.
Karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal mereka yang terus menerus di Gaza sejak 7 Oktober.
Lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak saat itu, sementara hampir 88.300 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sembilan bulan setelah serangan tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade ketat terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026
- CAS Ringankan Hukuman 7 Pemain Naturalisasi Malaysia
- RSUD Sleman Targetkan Pendapatan Rp152 Miliar pada 2026
- Hasil Persijap vs Persis: Drama VAR, Kartu Merah Rubio, Skor 0-0
- Tegangan Iran-Israel Memanas, China Utus Diplomat Senior
- Comeback Dramatis! Persik Kediri Tekuk PSBS Biak 2-1 lewat Gol Adrian
- TikTok Tolak Enkripsi End-to-End, Utamakan Keamanan Anak
Advertisement
Advertisement








