Advertisement
Bebas Murni, Rizieq Shihab Segera Kembali Berdakwah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah dinyatakan bebas murni, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mengatakan akan kembali berdakwah.
"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq Shihab di Jakarta, Senin, setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Menurut dia, dengan telah dinyatakan bebas murni maka ke depannya akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan amar makruf nahi munkar.
Selain itu, Rizieq juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.
"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat.
Untuk itu, Rizieq akan lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapapun, apalagi sudah tidak lagi dalam bimbingan.
"Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak," tuturnya.
BACA JUGA: Sebabkan Kerusakan Lingkungan, Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan Pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.
Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.
”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat," katanya.
Masa pembimbingan Rizieq Shihab berakhir 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Lurah di Gunungkidul Bingung untuk Permodalan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Commuter Bersiap Mengoperasikan 96 Unit KRL Baru
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
Advertisement
Advertisement