Advertisement
Kasus Oknum Petugas Damkar yang Melecehkan Anak Kandung Dapat Perhatian dari KemenPPPA
![Kasus Oknum Petugas Damkar yang Melecehkan Anak Kandung Dapat Perhatian dari KemenPPPA](https://img.harianjogja.com/posts/2024/04/03/1170133/kekerasan-seksual-anak.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak berusia lima tahun di Jakarta Timur oleh oknum petugas damkar yang juga ayah kandungnya mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
KemenPPPA bahkan mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya dalam menangani Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak balita tersebut. "Kami mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya dalam memproses kasus ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip Rabu (3/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: ASN Ini Rekam 6 Teman Kerja Perempuan di Toilet Pakai Ponsel Tersembunyi
Pada Selasa (2/4/2024), Polda Metro Jaya telah menetapkan terlapor SN sebagai tersangka dan menahannya. Sebelum menangkap SN, polisi telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara dan proses hukum telah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan tentang pelecehan seksual anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SN yang berprofesi sebagai petugas Damkar Jakarta Timur.
Peristiwa diduga terjadi saat korban menginap di tempat sang ayah.
Ibu korban melaporkan SN, mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024, setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan yang menimpa putri-nya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk ibu korban dan nenek korban.
Sementara pemeriksaan terhadap SN selaku terlapor belum dilakukan, namun sudah dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement