Kelelahan, 2 Anggota KPPS di Situbondo Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, SITUBONDO—Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, jatuh sakit karena kelelahan saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya tercatat dua petugas KPPS jatuh sakit dan harus mendapatkan penanganan medis.
"Dua orang petugas KPPS sakit karena kelelahan," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu malam.
Advertisement
Dua petugas KPPS yang sakit itu adalah Muhammad Sulidurrahman (43), Ketua KPPS di TPS 03 Desa Sumber Tengah, Kecamatan Bungatan dan Rina Dwi Agustin anggota KPPS di TPS 16 Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
"Sulidurrahman kini menjalani rawat jalan, sedangkan Rina Dwi Agustin dirawat di Rumah Sakit Elizabeth Situbondo," kata Marwoto.
Namun demikian, katanya, petugas KPPS yang tumbang itu tidak mengganggu proses penghitungan perolehan suara karena anggota KPPS lainnya bisa melanjutkan penghitungan perolehan suara.
Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Situbondo Dini Meilia Meiranda mengemukakan sejumlah pengawas tempat pemungutan suara atau pengawas TPS juga tumbang karena kelelahan.
"Kami belum tahu jumlah pengawas TPS yang jatuh sakit saat bertugas, nanti kami informasikan," katanya.
Dari pantauan hingga pukul 23:00 WIB, proses penghitungan suara di sejumlah TPS masih berlangsung, dan diperkirakan semua TPS akan selesai sebelum pukul 00:00 WIB.
Data KPU Situbondo menyebutkan sebanyak 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 136 desa/kelurahan di 17 kecamatan, sedangkan jumlah DPT sebanyak 514.814 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 248.852 jiwa dan pemilih perempuan 265.962 jiwa.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement