Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam, tetapi semua agama.
"Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, Kamis (8/2/2024).
Dia mengatakan Kemenag tengah menginventarisasi jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34/2016 mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, dalam Pasal 2 diatur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.
Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler. "Kami sedang menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB berdasarkan revisi dari PMA No. 34/2016," katanya.
BACA JUGA: Berdayakan Calon Pengantin, Pemkot Jogja Bersama KUA Fasilitasi Pendampingan Wirausaha
Ke depan, kata Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam. “Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat," kata dia.
Saat ini baru KUA Kintamani, Bali, menjadi salah satu proyek percontohan. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut. "KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan," kata Zainal Mustamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Dua penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan 27 orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi memburu para pelaku.
Messi mencetak gol tendangan bebas ke-76 saat Inter Miami kalah 1-2 dari Columbus Crew. Ia kini tinggal dua gol dari rekor Marcelinho.
Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melaju ke final ganda campuran Asian Games 2026 usai mengalahkan Feng Yanzhe/Huang Dongping 21-12, 21-14.
Jadwal UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 pada 28-29 September 2026. Belgia vs Prancis hingga Spanyol vs Kroasia tayang dini hari WIB.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.