Prabowo Serahkan Kasus Penembakan Relawan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyerahkan kasus penembakan terhadap relawan pendukungnya kepada pihak kepolisian.
"Ini sudah diselidiki polisi. Kita lihat nanti hasil penyelidikannya. Saya kira itu," kata dia saat melakukan kunjungan di Banda Aceh, Selasa (26/12/2023).
Advertisement
Prabowo mengatakan kondisi korban saat ini sudah stabil setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dia menyakini motif penyerangan akan semakin mudah untuk diungkap setelah kondisi korban pulih.
BACA JUGA : Relawan Prabowo-Gibran Ditembak di Madura, TKN: Kader Jangan Ambil Tindakan Sepihak!
"Ini tentunya sesuatu yang mudah-mudahan akan diketemukan motif secepatnya," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto menyebut hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi terkait peristiwa penembakan Muarah (48), tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Sampai saat ini sudah 11 orang yang diperiksa sebagai saksi," ujar Dirmanto di Surabaya, Selasa (26/12).
Ia menyampaikan sampai saat ini tim khusus dari Jatanras Ditreskrimum, tujuh petugas Labfor Polda Jatim serta bersama anggota Kepolisian Resor Sampang sedang bekerja keras menyelidiki untuk mengungkap kasus penembakan ini. "Minta doanya, mudah-mudahan segera terungkap kasus ini ya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dirmanto menegaskan jika kasus penembakan ini tidak terkait dengan politik meski korban merupakan relawan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02 Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement