Ini Alasan Samsung Larang Karyawan Gunakan ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Samsung telah melarang karyawannya menggunakan ChatGPT. Larangan ini diberlakukan setelah adanya kebocoran data yang dialami Samsung.
BACA JUGA: Penampakan Samsung M13 Bocor
Advertisement
“Kantor pusat sedang meninjau langkah-langkah keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk menggunakan AI generatif dengan aman guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi karyawan,” kata Samsung yang dikutip dari Techradar, Rabu (3/5/2023).
Sebelumnya, beberapa karyawan Samsung telah membocorkan data rahasia perusahaan saat mencoba menggunakan ChatGPT untuk membantu tugas mereka. Kejadian pembocoran itu dilakukan tidak hanya sekali, tapi dilakukan dalam jangka waktu sebulan terakhir.
"Untuk itu kami meminta Anda (karyawan) dengan rajin mematuhi pedoman keamanan agar tidak terjadi pelanggaran atau kompromi informasi perusahaan yang berujung pada tindakan disipliner, termasuk pemutusan hubungan kerja,” ucap Samsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement