Advertisement
Tambang Ilegal Merapi Digrebek, 5 Orang Ditangkap Berikut Alat Berat
Alat berat diamankan petugas di area penambangan ilegal Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/2/2023) siang hari. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/2/2023) siang hari.
Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung. Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di TKP dan mengamankan lima orang serta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.
Advertisement
BACA JUGA : Tambang Ilegal di Kali Progo Merajalela, Warga Demo
"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan [ditangkap]. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe serta empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” terang Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, Sabtu.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono membenarkan adanya penindakan aktivitas penambangan illegal. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
"Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI nomor 3 thn 2020 tentang Perubahan UU nomor 4 thn 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.
BACA JUGA : Penambang Ilegal di Lereng Merapi Diklaim Sudah Tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Korban Kerusuhan Demo di Tanzania
- PDIP Berkomitmen Beri Ruang Bagi Anak Muda dalam Politik
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
Advertisement
Advertisement



