Tambang Ilegal Merapi Digrebek, 5 Orang Ditangkap Berikut Alat Berat

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/2/2023) siang hari.
Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung. Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di TKP dan mengamankan lima orang serta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.
BACA JUGA : Tambang Ilegal di Kali Progo Merajalela, Warga Demo
"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan [ditangkap]. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe serta empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” terang Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, Sabtu.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono membenarkan adanya penindakan aktivitas penambangan illegal. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
"Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI nomor 3 thn 2020 tentang Perubahan UU nomor 4 thn 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.
BACA JUGA : Penambang Ilegal di Lereng Merapi Diklaim Sudah Tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
- Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Terancam Sanksi, Ini Aturannya!
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar Bawa 5.900 KL Pertalite
Advertisement