Bupati Kendal Dico Masuk Daftar 40 Tokoh Muda Paling Berpengaruh

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nama Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico M. Ganinduto, masuk ke dalam daftar 40 Under 40 yang dirilis Fortune Indonesia, Jumat (10/2/2023).
Majalah bisnis ini merilis daftar 40 tokoh muda paling berpengaruh lintas sektor, seperti bisnis, entertainment, pemerintahan, sosial, dan olahraga; yang belum genap berusia 40 tahun per 31 Desember 2022.
Masuk dalam Daftar 40 Tokoh Muda Berpengaruh versi Fortune Indonesia, Bupati Dico, 32, dinilai sebagai individu yang mampu dan berhasil menciptakan serta memanfaatkan peluang yang ada untuk menghadirkan solusi dan memberikan dampak positif untuk masyarakat.
Melalui visi Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan, Bupati Dico terus menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan empat prioritas pembangunan di Kendal, yaitu pembangunan Kawasan Industri Kendal, pengembangan pariwisata dan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Semoga keempat pilar pembangunan ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan pembangunan Kendal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam rilis kepada Harian Jogja, Minggu (12/2/2023).
Dico dilantik sebagai Bupati Kendal periode 2021-2026 pada 26 Februari 2021. Saat ini Bupati Dico dikenal sebagai kepala daerah termuda di Jawa Tengah yang memiliki kinerja baik serta dekat dengan masyarakat.
Karier politik Bupati Dico dimulai pada 2018 ketika ia mendaftarkan diri sebagai anggota Partai Golongan Karya. Setahun kemudian, Bupati Dico terpilih menjadi wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar periode 2019-2024.
Sebelum masuk ke dunia politik, Bupati Dico adalah seorang pengusaha. Suami dari artis Chacha Frederica ini menyelesaikan pendidikannya di University of Tulsa, Oklahoma, USA Jurusan Teknik Perminyakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement