Advertisement
Wow! Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2023 Tembus Rp5 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Total dana bagi hasil cukai tembakau atau DBHCT pada 2023 ditetapkan sebesar Rp5,47 triliun. Hal itu ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yang akan disalurkan ke provinsi hingga kabupaten/kota.
Penetapan rincian dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2023 ini, termuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Keuangan RI No. 3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Advertisement
Pembagian hasil dana cukai hasil tembakau ini mengacu Undang-Undang Nomor 39/2007 yang menyebutkan gubernur mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya dengan persetujuan Menteri Keuangan.
Di sisi lain, pada tahun ini penerimaan cukai hasil tembakau atau CHT dikerek naik. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target penerimaan cukai hasil tembakau atau CHT 2023 senilai Rp232,5 triliun, menyusul ketetapan kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada tahun ini dan 2024.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Beleid itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 November 2022.
Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa Jokowi menargetkan pendapatan cukai 2023 senilai Rp245,4 triliun. Dari target itu, mayoritas berasal dari penerimaan CHT atau dikenal sebagai cukai rokok.
BACA JUGA: Hilang di Pasaran Gunungkidul, Minyak Goreng Bersubsidi Harganya Meroket
CHT merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan CHT menembus Rp218,62 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
Target CHT pada tahun lalu mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, yang dipatok sebesar Rp 209,91 triliun. Jumlah itu mencakup 70,2 persen dari total target penerimaan bea dan cukai 2022 senilai Rp299 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement