Advertisement
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA - Laily Rahmawaty
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Tangerang memvonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.
Indra Kenz adalah salah satu terdakwa dalam kasus penyebaran berita bohong dan pencucian uang. Nama Indra Kenz identik dengan aplikasi trading bodong Binomo.
Advertisement
"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan," kata Ketua Majelis Hakim Rakhmat Rajagukguk dilansir dari Tempo, Senin (14/11/2022).
Kendati divonis lebih ringan, Indra Kenz akan menempuh upaya banding. "Kami banding," kata Penasihat hukum Indra Kenz, Danang Hardianto.
Selain hukuman penjara 10 tahun Indra juga dihukum membayar denda Rp5 miliar jika tidak dibayarkan diganti denda kurungan 10 bulan penjara. Majelis hakim dalam amar putusan menyatakan Indra Kenz terbukti bersalah melanggar Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Herdian Malda Ksatria menyatakan pihaknya mengambil sikap pikir-pikir atas vonis majelis hakim itu. "Kami akan pikir-pikir selama tujuh hari," kata Malda dihubungi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, Lengkap
- Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Kuota, dan Rute Lengkap
- Persib vs Persita 1-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Klasemen
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 23 Februari 2026, Cek Lokasinya
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Prakiraan Cuaca DIY 23 Februari 2026, Hujan Ringan Guyur 4 Wilayah
- Jadwal KA Bandara YIA 23 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Advertisement








