Advertisement

Bareskrim Segera Periksa Pejabat BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Kapan?

Lukman Nur Hakim
Rabu, 09 November 2022 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Bareskrim Segera Periksa Pejabat BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Kapan? Logo BPOM/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyidikan kasus obat sirop mengandung Etilen glikol (EG) berlebih yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan kepada BPOM dilakukan terkait dengan kelalainnya dalam mengawasi peredaran obat.

Advertisement

“Iya nanti ya, semuanya yang ingin kami ketahui saja,” ujar Pipit kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Pipit mengatakan bahwa pemanggilan pihak BPOM dilakukan untuk mengetahui terkait dengan teknis diastribuai obat serta untuk mengklarifikasi kepada pejabat BPOM soal peredaran obat yang mengandung EG.

“Kami minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang bidangnya, pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” ucap Pipit.

Selanjutnya, Pipit mengatakan untuk jadwal pemeriksaan sendiri pihak Bareskrim masih menunggu dari pihak BPOM terkait dengan kesediannya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih menunggu dari BPOM untuk kesediaannya. Tetapi yang jelas kami mengirimkan personel ke sana, dan kami sudah mengirim surat.Tinggal  menunggu saja,” paparnya.

Sebelumnya, Polri terus menginvestigasi terkait dengan obat sirop yang mengandung kadar EG melebihi ambang batas yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan investigasi terus dilakukan terutama dugaan kelalaian yang dilakukan BPOM

“Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya, bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement