Advertisement
Bareskrim Segera Periksa Pejabat BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Kapan?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyidikan kasus obat sirop mengandung Etilen glikol (EG) berlebih yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan kepada BPOM dilakukan terkait dengan kelalainnya dalam mengawasi peredaran obat.
Advertisement
“Iya nanti ya, semuanya yang ingin kami ketahui saja,” ujar Pipit kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Pipit mengatakan bahwa pemanggilan pihak BPOM dilakukan untuk mengetahui terkait dengan teknis diastribuai obat serta untuk mengklarifikasi kepada pejabat BPOM soal peredaran obat yang mengandung EG.
“Kami minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang bidangnya, pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” ucap Pipit.
Selanjutnya, Pipit mengatakan untuk jadwal pemeriksaan sendiri pihak Bareskrim masih menunggu dari pihak BPOM terkait dengan kesediannya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami masih menunggu dari BPOM untuk kesediaannya. Tetapi yang jelas kami mengirimkan personel ke sana, dan kami sudah mengirim surat.Tinggal menunggu saja,” paparnya.
Sebelumnya, Polri terus menginvestigasi terkait dengan obat sirop yang mengandung kadar EG melebihi ambang batas yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan investigasi terus dilakukan terutama dugaan kelalaian yang dilakukan BPOM
“Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya, bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Siswa SMPN 1 Sentolo Kulonprogo Keluhkan MBG: Wadah Amis, Nasi Keras hingga Tahu Kecut
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement