Advertisement
Polres Semarang Selidiki Asal 50 Bangkai Kambing yang Dibuang di Kali Serang
Ilustrasi polisi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polres Semarang menyelidiki asal-usul sekitar 50 bangkai kambing yang diduga dibuang di Kali Serang di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan adanya laporan masyarakat yang menemukan puluhan bangkai kambing di sekitar Jembatan Kali Serang tersebut.
Advertisement
Menurut dia, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penyakit Kuku dan Mulut setempat.
Ia menuturkan terdapat sekitar 50 bangkai kambing yang ditemukan tersangkut di antara bebatuan sungai pada Selasa (21/6/2022).
"Sudah dievakuasi dan dikuburkan sesuai dengan protokol yang berlaku," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).
Yovan mengaku belum mengetahui pelaku yang membuang puluhan bangkai kambing tersebut.
Dari keterangan warga di sekitar wilayah Kecamatan Susukan dan Tengaran, lanjut dia, tidak terdapat peternak kambing di wilayah tersebut.
Ia mengatakan bangkai kambing yang dibuang ke sungai tersebut diduga berasal dari luar daerah.
Selain itu, kata dia, puluhan bangkai kambing tersebut diduga kuat berasal dari peternakan mengingat adanya tanda bekas kode pada telinga tiap bangkai yang dibuang itu.
Kepada masyarakat Kabupaten Semarang, ia mengimbau jika memiliki hewan ternak yang mati akibat penyakit agar segera melapor ke Satgas Penyakit Mulut dan Kuku untuk penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
- Harga Bibit Ayam Naik, Peternakan Ayam Rp20 Triliun Segera Dibangun
- Harga Emas Sentuh Rp3 Juta, Ini Strategi Aman Bagi Investor Pemula
- Bareskrim Blokir 63 Rekening Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia
- Inovasi Pemasaran Kopi Menoreh secara Mobile Kopiroro Juara KIPP DIY
- Pemerintah Tetapkan 17 Februari untuk Sidang Isbat Ramadhan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement



