Advertisement
Polres Semarang Selidiki Asal 50 Bangkai Kambing yang Dibuang di Kali Serang
Ilustrasi polisi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Polres Semarang menyelidiki asal-usul sekitar 50 bangkai kambing yang diduga dibuang di Kali Serang di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan adanya laporan masyarakat yang menemukan puluhan bangkai kambing di sekitar Jembatan Kali Serang tersebut.
Advertisement
Menurut dia, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penyakit Kuku dan Mulut setempat.
Ia menuturkan terdapat sekitar 50 bangkai kambing yang ditemukan tersangkut di antara bebatuan sungai pada Selasa (21/6/2022).
"Sudah dievakuasi dan dikuburkan sesuai dengan protokol yang berlaku," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).
Yovan mengaku belum mengetahui pelaku yang membuang puluhan bangkai kambing tersebut.
Dari keterangan warga di sekitar wilayah Kecamatan Susukan dan Tengaran, lanjut dia, tidak terdapat peternak kambing di wilayah tersebut.
Ia mengatakan bangkai kambing yang dibuang ke sungai tersebut diduga berasal dari luar daerah.
Selain itu, kata dia, puluhan bangkai kambing tersebut diduga kuat berasal dari peternakan mengingat adanya tanda bekas kode pada telinga tiap bangkai yang dibuang itu.
Kepada masyarakat Kabupaten Semarang, ia mengimbau jika memiliki hewan ternak yang mati akibat penyakit agar segera melapor ke Satgas Penyakit Mulut dan Kuku untuk penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gudang Kosong di Kasihan Bantul Terbakar, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lenovo Pamer AI Glasses Concept di CES 2026
- Warga Wukirsari Minta Talut Sungai Celeng Segera Diperbaiki
- Pilihan Lurah Serentak di Gunungkidul Digelar September 2026
- Bakar Sarang Tawon, Rumah Kosong di Bantul Ikut Terbakar
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
Advertisement
Advertisement




