Advertisement
6 Media Digugat Rp100 Triliun, Dewan Pers Beri Dukungan Penuh

Advertisement
JAKARTA-Sejumlah organisasi jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Koalisi Kebebasan Pers Sulsel resmi menyerahkan surat pernyataan sikap dukungan terhadap enam media yang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Surat pernyataan sikap yang ditandatangani sejumlah organisasi jurnalis antara lain, PWI, IWO, PJI, IJTI, AMSI dan SMSI diserahkan langsung Upi Asmaradana, yang diutus secara khusus Koalisi Kebebeasan Pers Sulsel, ke Jakarta.
Advertisement
Selain Upi, juga turut hadir Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis KKJ Erick Tanjung, Mustafa LBH Pers Jakarta, Nurina Savitry, Karina Maharani T dari Amnesty Internasional Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Dalam pertemuan ini, hadir Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, serta Ninik Rahayu selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Baca juga: HPN 2022: Pers dan Swasta Bersinergi Pulihkan Ekonomi
Pertemuan ini dipimpin langsung Arif Zulkfili didahului dengan pemaparan kasus oleh Upi Asmaradhana. Selain secara offline pertemuan ini juga dihadiri pengacara Tim Hukum Pembela Kebebasan Pers Sulawesi Selatan, Direktur LBH Pers Jakarta dan Ahli Pers Dewan Pers.
Dalam pertemuan itu, pihak Dewan Pers menyatakan kesiapan mereka memberikan dukungan moril. Dewan Pers juga akan menyiapkan Ahli Pers untuk enam media tergugat dalam sidang perdata di PN Makassar, nantinya.
"Surat pernyataan sikap sudah kami serahkan dan intinya Dewan Pers akan memberi atensi dan dukungan penuh terhadap kasus Makassar. Dewan Pers juga akan mengirim Ahli Pers dalam persidangan," kata Upi Asmardhana sesaat setelah pertemuan di Lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta.
Seperti diketahui, enam media di Kota Makassar diperkarakan ke PN Makassar dalam kasus perdata.
Adapun enam media yang digugat berdasarkan data salinan nomor perkara secara online, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, dengan penggugat bernama M. Akbar Amir.
Gugatan M Akbar Amin terhadap enam media terkait berita konferensi pers tahun 2016, dimana narasumber dalam berita mempertanyakan status M. Akbar Amin sebagai Raja Tallo.
Atas berita itu, M. Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 trilun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaim pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement