Ganjar Serahkan Bantuan ke Parpol di Jateng
Advertisement
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan keuangan ke sembilan partai politik tingkat provinsi Tahun 2022. Total bantuan yang diserahkan sekitar Rp 20 Miliar dari APBD Pemprov Jateng.
"Ini sebenarnya kegiatan rutin saja. Rutin yang memang penganggarannya pasti sudah ada dan kawan-kawan dari partai politik pasti juga sudah siap," ucap Ganjar ditemui usai acara Penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima Bankeu Parpol Tk Provinsi Tahun 2022, di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Kamis (2/6/2022).
Advertisement
Rinciannya Partai Kebangkitan Bangsa menerima Rp 3.244.255.200; Partai Amanat Nasional menerima Rp 1.037.599.300; Partai Keadilan Sejahtera menerima Rp 1.484.352.000; PDI Perjuangan menerima Rp 7.131.086.400; Partai Persatuan Pembangunan menerima Rp 1.329.835.200.
Kemudian Partai Gerindra menerima Rp 1.947.297.600; Partai Nasdem menerima Rp 1.004.293.200; Partai Demokrat menerima Rp 1.145.101.200; dan Partai Golkar menerima Rp 2.046.064.800.
"Memang bantuan inilah yang diperlukan untuk menggerakkan partai. Dari sisi kacamata pemerintah tentu berharap bantuan ini bermanfaat," ujarnya.
Ganjar mengatakan, partai mempunyai fungsi untuk menyerap, menghimpun dan menyalurkan aspirasi rakyat. Anggaran tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bantuan keuangan tersebut.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini partai-partai akan bisa menggunakan anggaran ini dengan seluruh program yang sudah dibuat," katanya.
Sehingga masyarakat yang sudah berharap dan mendatangi partai dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi, bisa ditindaklanjuti dengan baik melalui kader yang ada di parlemen maupun eksekutif.
"Proses inilah yang kemudian dengan anggaran yang memang tidak terlalu banyak ini bisa membantu partai dalam melakukan agregasi politik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement