Advertisement
Migor Curah Subsidi Berakhir Hari Ini, Segini Harganya di Pasar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program subsidi minyak goreng curah akan berakhir pada hari ini, Selasa (31/5/2022) pada pukul 23.59 WIB.
Seperti diketahui, program subsidi minyak goreng curah tersebut menggunakan skema subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebagai gantinya, program ini akan menggunakan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Advertisement
“Determinasi [pencabutan] minyak goreng curah ini pada 31 Mei 2022,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, Rabu (25/5/2022).
Berhentinya program subsidi minyak goreng curah ini juga sejalan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
BACA JUGA: Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil
Pada hari terakhir berlakunya subsidi minyak goreng curah, harga komoditas ini sudah menunjukkan penurunan meski masih jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) hari ini, Selasa (31/5/2022), harga minyak goreng curah turun 0,54 persen dibandingkan kemarin menjadi Rp18.300 per liter.
Selain itu, harga minyak goreng kemasan bermerek I dan II stabil di harga masing-masing Rp26.500 dan Rp25.450 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI Kembali Buka Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang di Era Megawati
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Jakarta Masuk 10 Besar Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk Hari Ini
- Sejumlah Kota Besar Diprediksi Hujan, BMKG: Jogja Berawan
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Menlu Retno Marsudi Orang Indonesia Pertama yang Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB
- Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Sungai Sedang Diselidiki
Advertisement
Advertisement