Advertisement
Memasuki Arus Puncak Mudik, Ini Daftar Gerbang Tol Rawan Macet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tahun ini masyarakat diperbolehkan mudik setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19. Hal ini tentunya membuat antusias masyarakat semakin tinggi dan akan membuat sejumlah ruas jalan akan dipadati saat mudik Lebaran.
Pemerintah juga telah memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun ini terjadi pada Sabtu (30/4/2022). Untuk itu, semua pihak, termasuk juga Polri harus bersiap untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan dalam jumlah yang besar daripada biasanya.
Advertisement
BACA JUGA: Airlangga Lepas 20 Bus Program Mudik Gratis Partai Golkar
Polri akan memberlakukan kebijakan one way atau contra flow untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan akibat mudik tahun 2022. Selama perjalanan mudik, dianjurkan kepada pemudik untuk mengikuti arahan petugas lapangan, mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga kondisi saat perjalanan agar mudik tahun ini berjalan lancar.
Sebagai informasi, Polri melalui Divisi Humasnya sudah memberikan rilis tentang 23 gerbang tol yang rawan dipadati pemudik tahun ini. Berikut daftarnya:
Gerbang Tol Wilayah Polda Banten
- Gerbang Tol Cikupa
- Gerbang Tol Merak
Gerbang Tol Wilayah Polda Metrojaya
- Gerbang Tol Halim
- Gerbang Tol Cikunir 2 dan 6
Gerbang Tol Wilayah Jawa Barat
- Gerbang Tol Cikampek Utama
- Gerbang Tol Kalihurip Utama
- Gerbang Tol Palimanan
- Gerbang Tol Cileunyi
- Gerbang Tol Padalarang
- Gerbang Tol Pasteur
- Gerbang Tol Ciawi
Gerbang Tol Wilayah Jawa Tengah
- Gerbang Tol Kalikangkung
- Gerbang Tol Pejagan
- Gerbang Tol Brebes
- Gerbang Tol Krapyak
- Gerbang Tol Banyumanik
- Exit Toll Pemalang
Gerbang Tol Wilayah Jawa Timur
- Gerbang Tol Kejapanan
- Gerbang Tol Singosari
- Gerbang Tol Pandaan
- Gerbang Tol Gunung Sari
- Gerbang Tol Sidoarjo 2
- Gerbang Tol Porong-Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement