Advertisement
Ormas yang Minta THR Paksa Akan Dilibas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada perusahaan-perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan meminta THR secara paksa adalah bentuk pemerasan.
Advertisement
"Soal THR Ormas, jadi Polda Metro imbau kepada semua ormas yang meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Zulpan juga menegaskan polisi akan memproses hukum ormas yang dilaporkan meminta THR secara paksa.
"Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," ujarnya.
Zulpan juga mengimbau kepada seluruh pengusaha yang menerima surat permintaan THR yang bersifat memaksa dari kelompok manapun agar melapor ke kepolisian terdekat.
"Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Profil Lucao, Nilai Pasar Rp3,4 M Perkuat Lini Belakang PSS
- Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung
- Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
- Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Insinyur hingga Jenderal
- Pemda DIY Perkuat Wisata Berbasis Experience Economy
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah
Advertisement
Advertisement



