Advertisement
Ormas yang Minta THR Paksa Akan Dilibas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada perusahaan-perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan meminta THR secara paksa adalah bentuk pemerasan.
Advertisement
"Soal THR Ormas, jadi Polda Metro imbau kepada semua ormas yang meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Zulpan juga menegaskan polisi akan memproses hukum ormas yang dilaporkan meminta THR secara paksa.
"Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," ujarnya.
Zulpan juga mengimbau kepada seluruh pengusaha yang menerima surat permintaan THR yang bersifat memaksa dari kelompok manapun agar melapor ke kepolisian terdekat.
"Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 7 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 7 November 2025
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November
- Batik Kayu Pajangan Diusulkan Memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis
- Jadwal SIM Keliling Sabtu dan Malam Minggu di Sleman
Advertisement
Advertisement



