Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022: Sidang Dibagi Tiga Sesi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 2022 pada Jumat (1/4/2022).
Sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yakni Thomas Djamaluddin pada pukul 17.00 WIB.
Advertisement
Adapun pemaparan posisi hilal dapat disaksikan melalui live streaming Youtube, Bimas Islam.
"Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Jumat 1 April 2022. Seminar posisi hilal pukul 17.00, terbuka untuk umum via zoom/live streaming channel youtube Bimas Islam," tulis jadwal sidang Isbat Kemenag, Jumat (1/4/2022).
Selanjutnya, pada pukul 18.00 sidang isbat secara tertutup, diawali salat Magrib. Selanjutnya pukul 19.15 yakni telekonferensi pers penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Dikutip melalui akun instagram resminya, @kemenag_ri, sidang akan diselenggaraan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jl MH Thamrin No. 6 Jakarta ini dimulai sekitar pukul 17:00 WIB hingga 19:15 WIB.
"Pengumuman Hasil Sidang Isbat akan disiarkan langsung TVRI (TV Pool), RRI, serta website dan youtube Kemenag." tulis Kemenag di akun instagram resminya, @kemenag_ri, Jumat (1/4/2022).
Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyaksikan hasil sidang Isbat penetapah 1 Ramadhan 1443 H ini di rumah masing-masing.
"Karena masih pandemi #SahabatReligi tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyaksikan hasil penetapan 1 Ramadan di rumah masing2 bersama keluarga tercinta," tambah Kemenag.
Sidang Isbat Ramadhan 2022 ini nantinya akan ada beberapa Lembaga-lembaga dari perwakilan ormas Islam yang ikut berpartisipasi.
Di antaranya adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, MUI, dan Komisi VIII DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement