Advertisement
KSP : Proses Pengadaan Tanah Untuk IKN Dilakukan Secara Sistematis dan Sinergis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi status tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan mengatakan, upaya ini penting dilakukan, agar proses pembangunan IKN tidak menyisakan masalah pertanahan, yang belum terselesaikan baik dengan instansi pemerintah, swasta, atau perorangan.
Advertisement
"IKN harus dibangun di atas tanah yang sudah tidak mengandung masalah sehingga di masa depan tidak lagi memicu konflik agraria," kata Usep, di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, pada Kamis (10/3/2022) Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang IKN menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.
Presiden juga memerintahkan Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.
Paralel dengan itu, ujar Usep, Kantor Staf Presiden juga mendorong Kementerian LHK segera menginventarisasi dan memverifikasi tanah-tanah yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah IKN. Sehingga tanah tersebut, bisa dilepaskan untuk mendukung pengadaan tanah bagi keperluan pembangunan IKN.
"Pemerintah pastikan proses pengadaan tanah untuk IKN benar-benar dilakukan secara sistematis dan sinergis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," tegas Usep.
"Termasuk hak-hak masyarakat adat yang tanahnya terkena dampak pembangunan IKN juga harus dilindungi dan diakomodasi," tambahnya.
Menurut Usep, pengadaan tanah yang berlangsung tertib dan adil akan mendorong pembangungan IKN berjalan lancar.
Selain itu, sambung dia, pengadaan tanah yang baik dalam pembangunan IKN, juga akan menghasilkan kehormatan dan kewibawaan bagi ibu kota baru.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Yayasan Kakak: Mayoritas Siswa SMP Jadi Korban Kekerasan Seksual di Soloraya
- Berusia 23 Tahun, Mahasiswa sekaligus Pengusaha Jadi Calhaj Termuda Boyolali
- 85 Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Perempuan Berbudaya Bareng Perpina Jateng
- Senator Abdul Kholik Sebut Syarat Cagub Jateng Jalur Independen Berat
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement