Advertisement

Mantan Kader PDIP Gugat Megawati dan Yasonna ke Pengadilan karena Dipecat

Edi Suwiknyo
Minggu, 13 Maret 2022 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
Mantan Kader PDIP Gugat Megawati dan Yasonna ke Pengadilan karena Dipecat Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Rismawati Simarmata, menggungat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Yasonna Laoly, dan dua elite partai lainnya.

Gugatan Rismawati diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/3/2022) dengan nomor perkara 153/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst.

Advertisement

Dalam petitumnya, Rismawati meminta menjelis hakim untuk menerima dan mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.

Pertama, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwewenang, mengadili, memeriksa dan memutus perkara ini.

Kedua, menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).

Ketiga, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan Tergugat II yang telah merugikan  terhadap Penggugat;

Keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir yang di ajukan Tergugat IV  tanggal 3 Maret 2021.

Kelima, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II  Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.

Keenam, memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.

Rismawati adalah mentan Ketua DPRD Samosir, Sulawesi Utara. Gugatan itu dilayangkan, setelah DPP PDIP memecatnya sebagai kader partai banteng tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman

Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman

Sleman
| Selasa, 16 September 2025, 07:07 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement