Advertisement
Mantan Kader PDIP Gugat Megawati dan Yasonna ke Pengadilan karena Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Rismawati Simarmata, menggungat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Yasonna Laoly, dan dua elite partai lainnya.
Gugatan Rismawati diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/3/2022) dengan nomor perkara 153/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst.
Advertisement
Dalam petitumnya, Rismawati meminta menjelis hakim untuk menerima dan mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
Pertama, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwewenang, mengadili, memeriksa dan memutus perkara ini.
Kedua, menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).
Ketiga, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan Tergugat II yang telah merugikan terhadap Penggugat;
Keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir yang di ajukan Tergugat IV tanggal 3 Maret 2021.
Kelima, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.
Keenam, memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.
Rismawati adalah mentan Ketua DPRD Samosir, Sulawesi Utara. Gugatan itu dilayangkan, setelah DPP PDIP memecatnya sebagai kader partai banteng tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement