Advertisement
Innalillahi, Kematian Akibat Covid-19 Bertambah 42 Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 42 kasus pada Jumat, 4 Februari 2022. Dengan demikian, total kasus kematian nasional mencapai 144.453 kasus.
Kasus kematian akibat Covid-19 tercatat terus melonjak dalam sepekan terakhir atau sejak 28 Januari 2022 yakni mencapai 192 kasus.
Advertisement
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus kematian tertinggi hari ini ada di Provinsi DKI Jakarta yaitu 25 kasus. Kemudian disusul Jawa Timur 5 kasus, Jawa Tengah 4 kasus, Jawa Barat 2 kasus dan Bali 2 kasus.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa virus Covid-19 masih berpotensi menyebabkan keparahan pada kelompok rentan.
BACA JUGA: Polisi Incar Motor Berknalpot Blombongan di Jogja
"Selalu saya tekankan, satu kematian saja terbilang nyawa. Mulai bertambahnya kematian ini menjadi pengingat bahwa meskipun sebagian besar pasien relatif dapat sembuh, namun virus ini masih menjadi ancaman pada kelompok rentan seperti lansia dan pasien dengan komorbid," kata Wiku beberapa waktu lalu.
Adapun, pada 4 Februari 2022 kasus terkonfirmasi bertambah 32.211 sehingga totalnya kini 4.446.694 kasus. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak varian Omicron pertama kali diumumkan masuk ke Indonesia pada pertengahan Desember 2021.
Sementara itu, untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 7.190 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 4.161.987 orang yang sembuh dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement