Advertisement
PKB Ogah Pinang Ganjar Pranowo, Ini Alasannya
Senin, 22 November 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat membuka acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2021, Rabu (10/11 - 2021)./ Dok Humas Pemprov
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PKB dipastikan tidak akan meminang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menjadi pendamping Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024 nanti.
Politisi PKB, Jazilul Fawaid mengemukakan bahwa seluruh kader PKB baik di daerah maupun di pusat sudah solid untuk tetap mengusung calon tunggal pada Pemilu 2024 yaitu Muhaimin Iskandar, tidak ada calon lain yang bakal diusung.
"Hari ini PKB sedang solid-solidnya, semua jajaran berjuang untuk naik menaikkan kursi legislatif dan juga menang di Pilpres," tuturnya di Gedung DPR, Senin (22/11/2021).
Terkait Ganjar Pranowo, Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan ada pihak yang melakukan framing agar seolah-olah Ganjar Pranowo menjadi kandidat calon presiden terkuat.
Jazilul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menawarkan Ganjar Pranowo untuk masuk ke PKB, seperti yang dilakukan oleh Partai Golkar beberapa hari lalu.
"Sekarang kan Pak Ganjar diframing, tetapi kan dia partainya saja belum ada faktanya. Harusnya dia yang melamar kita bukan sebaliknya, kan begitu caranya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement