Advertisement

KPK Telusuri Kemungkinan Duit Suap Bupati Kuansing Mengucur ke Golkar

Setyo Aji Harjanto
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:57 WIB
Budi Cahyana
KPK Telusuri Kemungkinan Duit Suap Bupati Kuansing Mengucur ke Golkar Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra - Instagram

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA - KPK bakal menggali informasi kemungkinan duit suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra mengalir ke partai Golkar. Andi Putra adalah Ketua DPW Golkar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan hal tersebut akan digali kebenarannya kepada para saksi. "Segala informasi yang KPK terima kami pastikan akan dikonfirmasi kebenarannya kepada para saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Advertisement

Dia menjelaskan KPK sama sekali tidak memandang aspek latar belakang sosial politik ataupun partai asal pelakunya.

"Penanganan perkara oleh KPK murni penegakan hukum sebagai bagian tindak lanjut setelah validasi dan verifikasi data informasi dari setiap laporan masyarakat yang KPK terima," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus suap izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.

Andi telah mengantongi Rp700 juta dari jumlah Rp2 miliar yang dijanjikan.

Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement