Komnas HAM Desak Evaluasi Polda Jateng Terkait Penggerebekan Pesantren Putri
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, SOLO - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, raib dicuri orang pada pada Jumat (8/10/2021).
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian mobil Jeep Wrangler Rubicon di Perumahan Omaya Hunian 2 tersebut.
Dari laporan yang diterimanya, saat kejadian itu pemilik mobil bernama Feri diketahui sedang tidak ada di rumah atau pergi ke luar kota.
Mobil mewah tersebut diparkirkan di halaman rumah milik tetangganya yang telah kosong sejak empat bulan terakhir.
Namun saat kembali dari luar kota itu sang pemilik terkejut ketika mengetahui mobilnya telah raib.
Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Tetangga rumah di sekitar lokasi kejadian sudah diperiksa. Kami masih melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan dari para saksi,” katanya.
Proses penyelidikan yang dilakukan polisi mengalami kendala lantaran CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui telah rusak sejak beberapa hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Pemerintah menyiapkan stimulus Rp722 miliar untuk diskon tiket pesawat Nataru 2026/2027. Simak periode perjalanan dan cara mengecek harganya.
Harga RAM DDR5 di Jepang melonjak tajam. Kit Corsair 128 GB mencapai Rp59,2 juta, sedangkan RAM 32 GB menembus Rp16 juta.
Program pendampingan berkelanjutan ini berfokus pada perbaikan teknik pengemasan produk, pengolahan limbah hasil perikanan, serta percepatan pengurusan legalita
Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik, pemeriksaan kesehatan sederhana,
Polri melarang seluruh personel menggunakan vape di dalam maupun luar lingkungan kerja. Kebijakan berlaku sejak 30 Oktober 2026.