Advertisement
Begini Cara Cek Tagihan Listrik PLN Via Online, Silahkan Coba!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di awal bulan, biasanya Anda akan mendapatkan tagihan pemakaian listrik dari PLN selama sebulan penuh.
Termasuk juga di awal Oktober 2021 ini. Agar Anda tidak terlambat membayarnya, segera cek berapa tagihan listrik yang harus Anda bayarkan via online.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
PLN memang sudah memberikan beberapa cara dan kemudahan bagi pelanggannya untuk mengecek tagihan listrik ini dengan cara berikut ini :
1. Lewat website resmi PLN
Cara mudah pertama untuk mengecek tagihan listrik pascabayarmu adalah dengan melalui website PLN. Caranya:
Buka http://www.pln.co.id/info-rekening/tagihan.php
Masukkan nomor ID pelanggan pada kolom pelanggan
Klik ‘setuju’
Website akan menampilkan nama, ID pelanggan serta tagihan listrik untuk bulan berjalan
2. Lewat SMS ke 8123
Anda juga bisa mengecek tagihan listrik adalah dengan mengirim SMS ke 8123. Meskipun berbayar, menu layanan cek tagihan listrik ini tetap jadi primadona karena selain cepat juga mudah melakukannya.
Cara mengecek tagihan listrikmu dengan SMS adalah:
Ketik REK
Kirim ke 8123
PLN juga menyediakan layanan cek listrik bulanan dimana kamu akan mendapatkan tagihan listrik setiap bulan secara otomatis.
Caranya adalah:
Ketik PLN
Kirim ke 8123
Jika kamu ingin berhenti berlangganan, kamu bisa mengirim SMS dengan format berikut:
Ketik PLN
Kirim ke 8123
3. Lewat call center PLN
Cara mudah ketiga untuk cek tagihan listrik adalah dengan menggunakan call center PLN. Caranya adalah, kamu cukup menekan nomor 123 di menu panggilan telepon kamu. Setelah itu, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga kamu sampai pada pilihan untuk cek tagihan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Gunakan Surat Palsu, 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi
- Bayar Ganti Rugi Bisa Bebas Pidana Keuangan, Ini Kata Pengamat
- BPS Ingatkan Tekanan Inflasi Januari 2023 Masih Relatif Tinggi
- Kian Parah! Usaha Terakhir China Atasi Covid-19 Telan 600.000 Nyawa
- Investor Besar Akan Masuk Garuda Indonesia, Ini Kode Erick Thohir
- WHO Yakin China Palsukan Data Covid-19, Jumlah Korban Menyeramkan
- Ini Gaji Menteri dan Gubernur BI, Mana yang Lebih Tajir?
Advertisement
Advertisement