Advertisement
Jangan Buang Sampah Masker Sembarangan! Begini Cara Mengolah Limbahnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Di tengah tambahan kasus Covid-19 yang masih terus melonjak, masyarakt diwajibkan pakai masker, bahkan sampai harus pakai masker ganda dengan masker kain.
Lain dengan masker kain yang bisa dicuci dan digunakan kembali, penggunaan masker medis harus ada penanganan khusus sebelum dibuang.
Advertisement
Kementerian Kesehatan memberikan lima langkah untuk mengolah limbah masker medis bekas pakai sebelum dibuang.
“Pengelolaanya harus dilakukan dengan tepat agar tidak menimbulkan dampak berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis Kemenkes melalui media sosial, Kamis (8/7/2021).
Pertama, kumpulkan masker bekas pakai. Kemudian ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengelola limbah masker medis yakni dengan disinfeksi dan ubah bentuk.
Jika ingin disinfeksi, caranya dengan merendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan, klorin, atau pemutih.
Sementara, jika ingin mengubah bentuk, bisa terlebih dahulu mengumpulkan masker bekas ke dalam wadah plastic yang aman. Untuk masker individu, rusak talinya dan robek bagian tengah masker sehingga tidak bisa digunakan ulang.
Selanjutnya, masker bisa dibuang ke tempat sampah domestik.
“Ingat, saat menangani limbah ini harus mengutamakan keselamatan dengan pakai masker, sarung tangan dan cuci tangan pakai sabun,” jelas Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement