Advertisement

Jangan Buang Sampah Masker Sembarangan! Begini Cara Mengolah Limbahnya

Mutiara Nabila
Kamis, 08 Juli 2021 - 23:27 WIB
Bhekti Suryani
Jangan Buang Sampah Masker Sembarangan! Begini Cara Mengolah Limbahnya WNA yang menggunakan lukisan masker untuk mengelabui satpam di Bali akan segera dideportasi. Foto WNA dengan lukisan masker ini beredar di Instagram seperti diunggah akun niluhdjelantik.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Di tengah tambahan kasus Covid-19 yang masih terus melonjak, masyarakt diwajibkan pakai masker, bahkan sampai harus pakai masker ganda dengan masker kain.

Lain dengan masker kain yang bisa dicuci dan digunakan kembali, penggunaan masker medis harus ada penanganan khusus sebelum dibuang.

Advertisement

Kementerian Kesehatan memberikan lima langkah untuk mengolah limbah masker medis bekas pakai sebelum dibuang.

“Pengelolaanya harus dilakukan dengan tepat agar tidak menimbulkan dampak berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis Kemenkes melalui media sosial, Kamis (8/7/2021).

Pertama, kumpulkan masker bekas pakai. Kemudian ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengelola limbah masker medis yakni dengan disinfeksi dan ubah bentuk.

Jika ingin disinfeksi, caranya dengan merendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan, klorin, atau pemutih.

Sementara, jika ingin mengubah bentuk, bisa terlebih dahulu mengumpulkan masker bekas ke dalam wadah plastic yang aman. Untuk masker individu, rusak talinya dan robek bagian tengah masker sehingga tidak bisa digunakan ulang.

Selanjutnya, masker bisa dibuang ke tempat sampah domestik.

“Ingat, saat menangani limbah ini harus mengutamakan keselamatan dengan pakai masker, sarung tangan dan cuci tangan pakai sabun,” jelas Kemenkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement