Advertisement
Pertamina Buka Lowongan Bimbingan Profesi Sarjana, Cek Cara Daftarnya
Kilang Pertamina di Tanjung Priok - Bloomberg / Dimas Ardian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - BUMN perminyakan, PT Pertamina (Persero), saat ini membuka lowongan pekerjaan. Lowongan ini adalah Bimbingan Profesi Sarjana (BPS) 2021 untuk Pertamina Group.
"Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui link di bawah ini dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun alias gratis ya Sob!," tulis admin Instagram @kementerianbumn.
Advertisement
Adapun, link pendaftaran adalah https://recruitment.pertamina.com/. Rekrutmen ini dilakukan secara mandiri, tidak bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dan tidak dipungut biaya.
Semua peminat diingatkan untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pertamina.
Dilansir dari LokerBUMN, Bimbingan Profesi Sarjana (BPS) 2021 tersebut terdiri dari:
1. Subholding Shipping – PT Pertamina International Shipping (PIS)
2. Subholding Commercial & Trading – PT Pertamina Patra Niaga (PTPPN)
3. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) (Anak Usaha Subholding Power & New Renewable Energy)
4. Subholding Refining & Petrochemical – PT Kilang Pertamina Internasional
Adapun, kualifikasi sebagai berikut :
1. Usia maksimal 27 tahun pada tahun 2021
2. Memiliki Ijazah S1/D4 atau Ijazah Sementara/Surat Keterangan Lulus untuk lulusan Tahun 2021
3. IPK minimal 3.00 dari skala 4
4. Akreditas Universitas minimal B atau Baik Sekali
5. Jurusan: S1 Teknik Industri; S1 Teknik Mesin; S1 Teknik Kimia, S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Elektro, S1 Ekonomi, S1 Manajemen/Bisnis, S1 Akuntansi, S1 Hukum
6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah operasi Pertamina Group
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Advertisement
Advertisement





