Advertisement

Kim Jong-un Sebut K-Pop sebagai Kanker Ganas yang Merusak Gaya Rambut & Pakaian

Mia Chitra Dinisari
Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Kim Jong-un Sebut K-Pop sebagai Kanker Ganas yang Merusak Gaya Rambut & Pakaian Kim Jong Un - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kim Jong-un menyebut K-pop sebagai kanker ganas yang merusak pakaian, gaya rambut, pidato, perilaku anak muda Korea Utara.

Media pemerintahnya telah memperingatkan bahwa jika dibiarkan, itu akan membuat Korea Utara “hancur seperti tembok yang lembab.”

Advertisement

Pemimpin Korea Utara itu menuduh K-pop merusak generasi muda di negaranya. Menyebutnya sebagai "kanker ganas", Kim memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warga yang mengonsumsi film Korea Selatan, K-drama, dan video K-pop.

The New York Times merinci kampanye anti K-pop rahasia yang terungkap melalui dokumen internal yang bocor dari Republik Rakyat Demokratik Korea. Berita itu pertama kali dilaporkan oleh sumber baru yang berbasis di Seoul.

Media pemerintah mengecam penyebaran pengaruh "anti-sosialis", yang dilaporkan telah mengubah "pakaian, gaya rambut, pidato, perilaku" anak muda Korea Utara. Kim telah memerintahkan pemerintahnya untuk menindak disposisi anti-sosialis ini.

Kim memperkenalkan serangkaian undang-undang baru pada bulan Desember yang memberlakukan hukuman lebih ketat untuk menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan dari lima tahun kerja paksa hingga 15 tahun di kamp kerja paksa.

Media pemerintah Korea Utara memperingatkan bahwa jika pengaruh ini dibiarkan, itu akan membuat Korea Utara “hancur seperti tembok yang lembab.” Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan berisiko menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati.

Setelah memenangkan penggemar di seluruh dunia, budaya pop Korea Selatan telah memasuki perbatasan terakhir: Korea Utara, di mana pengaruhnya yang berkembang telah mendorong pemimpin negara totaliter untuk menyatakan perang budaya baru untuk menghentikannya. Tetapi bahkan seorang diktator mungkin mengalami kesulitan menahan arus.

Dalam beberapa bulan terakhir, hampir tidak ada hari tanpa Mr. Kim atau media pemerintah yang mengecam pengaruh “anti-sosialis dan nonsosialis” yang menyebar di negaranya, terutama film Korea Selatan, K-drama, dan video K-pop. Sebagai bagian dari upaya panik untuk menegaskan kembali kontrol, Kim telah memerintahkan pemerintahnya untuk membasmi invasi budaya.

Mereka yang menyerahkan materi ke tangan warga Korea Utara dapat menghadapi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati. Undang-undang baru juga menyerukan kerja paksa hingga dua tahun bagi mereka yang “berbicara, menulis, atau bernyanyi dengan gaya Korea Selatan.” demikian dilansir dari New York Times.

Ini bukan pertama kalinya Korea Utara mengecam “invasi ideologis dan budaya.” Semua radio dan televisi disetel untuk menerima siaran pemerintah saja. Pemerintah telah memblokir orang-orangnya dari menggunakan internet global. Pasukan disiplin berpatroli di jalan-jalan, menghentikan pria berambut panjang dan wanita dengan rok yang dianggap terlalu pendek atau celana yang dianggap terlalu ketat. Satu-satunya pewarna rambut yang tersedia adalah hitam, menurut Kedutaan Besar Rusia di Pyongyang.

Dalam sebuah survei yang dilakukan Institut Studi Perdamaian dan Unifikasi Universitas Nasional Seoul terhadap 116 orang yang melarikan diri dari Korea Utara pada tahun 2018 atau 2019, hampir setengahnya mengatakan mereka “sering” menonton hiburan Korea Selatan saat berada di Utara.

Hiburan Korea Selatan sekarang diselundupkan dalam flash drive dari China, mencuri hati anak muda Korea Utara yang menonton di balik pintu dan jendela tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement