Advertisement
Mau Lebaran nih, Begini cara Menukarkan Uang Baru..
Foto ilustrasi - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Masyarakat Indonesia memiliki tradisi unik setiap menyambut datangnya Idulfitri. Apalagi jika bukan menukarkan uang baru.
Tradisi ini adalah penukaran uang baru untuk digunakan sebagai hadiah pada anak-anak ketika momen Lebaran tiba. Bagaimana cara tukar uang baru untuk lebaran nanti?
Advertisement
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang baru, mulai dari menggunakan jasa penukaran uang yang bisa ditemui di pinggir jalan, hingga penukaran pada bank secara resmi. Untuk yang kedua, sebenarnya bagaimana cara tukar uang baru dengan prosedur yang benar?
Cara Tukar Uang Baru
Sebenarnya cara pertama mungkin dinilai akan lebih efektif. Anda tinggal mendatangi orang-orang yang menyediakan jasa penukaran uang baru dalam berbagai pecahan, memilih pecahan yang ingin ditukar, kemudian membayar jasa sesuai dengan kesepakatan. Namun apakah Anda yakin untuk menggunakan cara pertama ini?
Apakah Anda tidak tertarik untuk menukarkan uang pecahan terbaru dan edisi terbatas, uang pecahan Rp75.000 spesial ulang tahun kemerdekaan?
Yap, cara tukar uang baru pecahan Rp75.000 ini bisa digunakan langsung ke Bank Indonesia. Anda bisa melakukan penukaran secara satuan, atau penukaran kolektif. Caranya adalah sebagai berikut.
- Pastikan Anda merupakan WNI dengan KTP yang sah.
- Lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, untuk mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
- Anda juga bisa secara langsung mendatangi kantor Bank Indonesia.
- Bawa dokumen yang diperlukan (KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang tunai dengan nominal senilai dengan yang akan ditukar).
- Setiap KTP akan mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 100 lembar uang pecahan Rp 75.000 setiap hari, dan dimungkinkan melakukan pemesanan di hari yang berbeda.
- Untuk penukaran secara kolektif sendiri, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
- Kumpulkan sedikitnya 17 orang WNI yang memiliki KTP, dan akan melakukan pemesanan penukaran uang secara kolektif.
Ajukan permohonan penukaran kolektif dengan menyampaikan formulir permohonan penukaran, dan lakukan pendaftaran pemesanan kepada BI lewat email guna mendapatkan bukti pemesanan.
Pada saat melakukan penukaran, wajib membawa formulir permohonan, KTP asli, dan KTP orang-orang yang tergabung dalam satu formulir yang sama.
Siapkan uang tunai senilai dengan jumlah yang akan ditukarkan.
Nah, cukup mudah bukan cara tukar uang baru ini? Jika tidak ingin digunakan sebagai angpao Anda juga bisa mengoleksinya, mengingat desain yang ekslusif dan jumlahnya yang masih terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
- Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
- 1,5 Juta API Key Bocor di Balik Platform AI Moltbook
- Terkait Fitnah Penelantaran Anak, Keluarga Denada Siap Jalur Hukum
- Padat Berisiko! Satu Gerbong KRL Angkut 300 Penumpang Saat Jam Sibuk
- Obat Palsu Ancam Nyawa, BPOM Perketat Pengawasan Usai Peringatan WHO
- BPJS Kesehatan Disiapkan Suntikan Rp20 Triliun dari APBN
Advertisement
Advertisement



