Advertisement

Mau Lebaran nih, Begini cara Menukarkan Uang Baru..

Newswire
Sabtu, 17 April 2021 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mau Lebaran nih, Begini cara Menukarkan Uang Baru.. Foto ilustrasi - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Masyarakat Indonesia memiliki tradisi unik setiap menyambut datangnya Idulfitri. Apalagi jika bukan menukarkan uang baru.

Tradisi ini adalah penukaran uang baru untuk digunakan sebagai hadiah pada anak-anak ketika momen Lebaran tiba. Bagaimana cara tukar uang baru untuk lebaran nanti?

Advertisement

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang baru, mulai dari menggunakan jasa penukaran uang yang bisa ditemui di pinggir jalan, hingga penukaran pada bank secara resmi. Untuk yang kedua, sebenarnya bagaimana cara tukar uang baru dengan prosedur yang benar?

Cara Tukar Uang Baru

Sebenarnya cara pertama mungkin dinilai akan lebih efektif. Anda tinggal mendatangi orang-orang yang menyediakan jasa penukaran uang baru dalam berbagai pecahan, memilih pecahan yang ingin ditukar, kemudian membayar jasa sesuai dengan kesepakatan. Namun apakah Anda yakin untuk menggunakan cara pertama ini?

Apakah Anda tidak tertarik untuk menukarkan uang pecahan terbaru dan edisi terbatas, uang pecahan Rp75.000 spesial ulang tahun kemerdekaan?

Baca juga: Warga DIY-Jateng Bebas Berlalu Lalang Saat Larangan Mudik Diberlakukan, Ini Dokumen yang Harus Ditunjukkan

Yap, cara tukar uang baru pecahan Rp75.000 ini bisa digunakan langsung ke Bank Indonesia. Anda bisa melakukan penukaran secara satuan, atau penukaran kolektif. Caranya adalah sebagai berikut.

- Pastikan Anda merupakan WNI dengan KTP yang sah.
- Lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, untuk mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
- Anda juga bisa secara langsung mendatangi kantor Bank Indonesia.
- Bawa dokumen yang diperlukan (KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang tunai dengan nominal senilai dengan yang akan ditukar).
- Setiap KTP akan mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 100 lembar uang pecahan Rp 75.000 setiap hari, dan dimungkinkan melakukan pemesanan di hari yang berbeda.
- Untuk penukaran secara kolektif sendiri, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
- Kumpulkan sedikitnya 17 orang WNI yang memiliki KTP, dan akan melakukan pemesanan penukaran uang secara kolektif.


Ajukan permohonan penukaran kolektif dengan menyampaikan formulir permohonan penukaran, dan lakukan pendaftaran pemesanan kepada BI lewat email guna mendapatkan bukti pemesanan.

Pada saat melakukan penukaran, wajib membawa formulir permohonan, KTP asli, dan KTP orang-orang yang tergabung dalam satu formulir yang sama.

Siapkan uang tunai senilai dengan jumlah yang akan ditukarkan.

Nah, cukup mudah bukan cara tukar uang baru ini? Jika tidak ingin digunakan sebagai angpao Anda juga bisa mengoleksinya, mengingat desain yang ekslusif dan jumlahnya yang masih terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement