RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Ist- dok Kemenag
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia menetapkan awal 1 Ramadhan 1442 Hijriah atau dimulainya puasa pada Selasa (13/4/2021).
Keputusan tersebut setelah melalui sidang isbat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama dan melalui video video conference, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021) malam.
"Tanpa ada perbedaan, kami bersepakat kami menetapkan 1 Ramadan jatuh pada tanggal 13 April 2021 Selasa besok pagi. ujar Menteri Agama Yaqut Cholil dalam yutub Kementerian Agama, Senin (12/4/2021).
Sehingga kata Yaqut, umat Islam sudah bisa melaksanakan salat tarawih mulai malam ini.
"Malam ini sudah bisa tarawih. Subuh sudah mulai ibadah puasa," kata Yaqut.
Sidang Isbat juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, MUI. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut 138 orang jadi tersangka karhutla dan 68 perusahaan telah disegel.
Cangkringan mengevaluasi empat standar layanan publik dan mendorong inovasi serta masukan warga untuk memperbaiki pelayanan.