Advertisement
Pada Bulan Puasa, Vaksinasi Akan Diberikan Menjelang Magrib
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Beberapa masyarakat telah menerima vaksin Covid-19. Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengatakan pada bulan puasa nanti pemberian vaksin akan diubah.
"Saat ini kami sedang merencanakan untuk menambah jam pelaksanaan vaksinasi pada waktu diatas jam office hour. Sebelum Magrib menjelang sehingga tidak batal karena efek lapar yang ditimbulkan," katanya, Jumat (12/3/21)
Advertisement
Menurut Prima, efek menimbulkan lapar dari vaksin tidak dialami semua orang mengalaminya. Beberapa orang merasakan kantuk setelahnya. Namun ia tetap meyarankan bila saat puasa baiknya berbuka terlebih dahulu agar lebih aman.
Prima juga menambahkan, sejumlah pihak yang memahami situasi ini mengatakan vaksin tidak membatalkan ibadah puasa. M
"Jika masih ragu melakukan vaksinasi di bulan puasa, baiknya buka terlebih dahulu. Saat ini kami hanya berharap semoga bulan puasa nanti situasinya sudah membaik kerena sudah mendapatkan vaksin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement