Advertisement

Polda Metro Jaya Akan Periksa Aisha Wedding Secepatnya

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Polda Metro Jaya Akan Periksa Aisha Wedding Secepatnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). - Antara/Livia Kristianti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memerika Aisha Wedding yang menawarkan paket nikah muda, nikah siri dan poligami melalui situs resminya hingga viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dengan nomor laporan LP/800/YAN. 2.5./2021/SPKT PMJ ter tanggal 10 Februari 2021 dengan terlapor pihak Aisha Wedding.

Advertisement

Menurut Yusri, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai memeriksa semua pihak terkait.

Kendati demikian, Yusri belum menjelaskan lebih jauh kapan pihak Aisha Wedding akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Laporan sudah masuk dan para pihak akan kami periksa nanti," tuturnya, Sabtu (13/2/2021).

Sejauh ini, kata Yusri, pihak Aisha Wedding telah menghapus situs resminya untuk menghilangkan alat bukti terkait sejumlah promo pernikahan yang ditawarkan ke masyarakat. Namun, menurut Yusri, hal tersebut tidak menjadi kendala bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara itu.

"Jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 17 September 2025

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 17 September 2025

Jogja
| Rabu, 17 September 2025, 03:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement