Advertisement
Polda Metro Jaya Akan Periksa Aisha Wedding Secepatnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). - Antara/Livia Kristianti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memerika Aisha Wedding yang menawarkan paket nikah muda, nikah siri dan poligami melalui situs resminya hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dengan nomor laporan LP/800/YAN. 2.5./2021/SPKT PMJ ter tanggal 10 Februari 2021 dengan terlapor pihak Aisha Wedding.
Advertisement
Menurut Yusri, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai memeriksa semua pihak terkait.
Kendati demikian, Yusri belum menjelaskan lebih jauh kapan pihak Aisha Wedding akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Laporan sudah masuk dan para pihak akan kami periksa nanti," tuturnya, Sabtu (13/2/2021).
Sejauh ini, kata Yusri, pihak Aisha Wedding telah menghapus situs resminya untuk menghilangkan alat bukti terkait sejumlah promo pernikahan yang ditawarkan ke masyarakat. Namun, menurut Yusri, hal tersebut tidak menjadi kendala bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara itu.
"Jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kesembuhan TBC di Kota Jogja Rendah, Belum Capai Target Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelanggaran TKA Terungkap: Live Streaming hingga Jual Soal
- Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Pemakaman Sragen
- Pemkot Jogja Targetkan 15 Sekolah Lansia pada 2026
- Sturnus, Malware Baru yang Intai Pesan Terenkripsi Pengguna
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Raih Serifikasi Green Key
- Bantul Siagakan 50 Personel dan 10 Armada Atasi Sampah Saat Nataru
- APBD Bantul 2026: Tunjangan Seragam dan Rumah DPRD Dihapus
Advertisement
Advertisement




